DINAS Pendidikan Kabupaten Bekasi tetap akan menggunakan metode online untuk Penerimaan Peserta Didik Baru untuk SMP dan SMA pada setiap tahun ajaran baru. Ada pun berbagai kekurangan yang dihadapi pada PPDB online sebelumnya, akan terus diperbaiki.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Drs Rohim Sutisna, dikonfirmasikan bekasikab.go.id mengatakan, PPDB online juga tetap mempertimbangkan beberapa hal, semisal proteksi untuk keluarga pra sejahtera dan proteksi bagi masyarakat tempat sekolah berlokasi.
Disebutkan Rohim, ketetentuan yang sudah diatur dalam PPDB online Kabupaten Bekasi, masing-masing adalah 20 persen untuk keluarga pra sejahtera, 20 persen proteksi desa, 15 persen proteksi batas desa, 10 persen proteksi kecamatan, 5 persen untuk luar kabupaten dan 30 persen untuk umum.
Rohim memberi contoh, semisal satu sekolah menerima siswa baru sebanyak 300 orang, berarti di situ ada proteksi untuk desa tempat lokasi desa berada sebanyak 20 persen atau 60 kursi. Jika untuk calon siswa yang akan masuk lewat proteksi desa itu sebanyak 100 orang, mereka akan diseleksi lewat online untuk mengambil 60 orang dari seratus calon siswa yang mendaftar.
"Jadi seleksi online untuk calon siswa lewat proteksi desa, pesertanya bersaing sesama yang masuk melalului proteksi desa, tidak melalui seleksi umum, sesuai dengan namanya, proteksi desa," terang Rohim.