Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dibebaskan dari tahanan Bareskrim, Sabtu (24/1/2015). |
JAKARTA - Sabtu pukul 01.15 WIB, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dilepaskan dari penahanan. Hal ini dilakukan setelah Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
Bambang Widjojanto yang mengenakan kaos hitam terlihat tenang. Ia didampingi tim pengacaranya dan sejumlah koalisi masyarakat sipil antikorupsi, Sabtu (24/1/2015) dini hari.
"Pertama, saya ucapkan terimakasih kepada semua masyarakat yang memberikan dukungan atas apa yang sudah dilakukan KPK. Terimakasih juga kepada kepolisian, bahwa pemeriksaan bisa diselesaikan malam ini," ujar Bambang yang memberikan keterangan selama 10 menit.
Kedua, Bambang mengatakan bahwa masih banyak masalah dan banyak tantangan. "Untuk itu kita harus menjaga dan merapatkan barisan untuk meningkatkan kewaspadaan," tegas Bambang.
"Ketiga, semua tantangan ini untuk menjaga agar negeri ini lebih baik, menjaga agar pemberantasan korupsi lebih baik dan menjaga agar lembaga penegak hukum tetap berada di relnya," ujar Bambang.
Kendati begitu, Bambang harus menjalani pemeriksaan lanjutan pada pekan depan. "Benar Pak Bambang sudah boleh pulang," kata seorang pejabat KPK kepada wartawan.
Pantauan Tribunnews.com, saat ini kantor KPK masih ramai oleh pendukung KPK. Atas kabar tersiar itupun mereka langsung bersorak-sorai. "Saya dapat kabar Pak Bambang sedang di mobil menuju kemari," kata seorang orator.
Seperti diketahui Bambang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, dengan tuduhan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MAhkamah Konstitusi.
(sumber: tribunnews.com)